Senin, Maret 02, 2009

Kalau Saya Jadi Presiden, Gak Boleh Ada Pejabat yang Dapat Perlakuan Khusus di Jalan Raya

Pagi ini, 2 Maret 2009, tepat pukul 7 pagi, vario biru saya dan ribuan pengendara lainnya (jujur yang ini hiperbola banget... ) tertahan di persimpangan jalan depan kebun binatang surabaya karena tidak diperbolehkan melaju meskipun itu jatah jalan buat kami (lampu hijau artinya masih boleh jalan kan?). Ternyata penyebabnya adalah karena dari jalan yang lain yang melintas jalan kami akan lewat orang penting (atau orang yang sok penting) yang merasa berhak melanggar hukum demi kepentingannya.

Kejadian seperti itu sepertinya biasa terjadi, tapi saya secara pribadi sejujurnya sudah lama tidak setuju dengan hak khusus bagi orang-orang tertentu tersebut yang mengabaikan hak-hak banyak orang lainnya. Menurut hemat saya, mengabaikan lampu merah demi melancarkan jalan pejabat adalah termasuk pelanggaran hukum. Seharusnya orang-orang yang dipercaya pada posisi-posisi kepemimpinan tidak boleh memberikan contoh buruk kepada rakyatnya untuk melakukan pelanggaran umum.

Kalau alasannya adalah semua untuk kepentingan umum, karena petinggi tersebut harus menghadiri acara yang sangat penting bagi kepentingan umum dan prioritas itu diberikan agar petinggi itu tidak terlambat sampai di tujuan.... kenapa tidak pejabat itu mengusahakan untuk berangkat lebih pagi agar tidak terjebak kemacetan daripada memilih untuk melanggar hukum dan mengabaikan hak-hak orang lain.

Memang sepele, tapi penting menurut saya karena hukum harus ditegakkan bagi semua kalangan, bukan hanya untuk rakyat. Karena alasan itu, kalau saya jadi presiden, tidak akan ada pejabat yang boleh mendapat perlakuan khusus di jalan raya.... Jadi jangan lupa pilih saya yah kalau saya suatu saat nanti mencalonkan diri jadi presiden... ;p