Dalam tulisan sebelumnya kita sudah mengenal rantai bisnis gas bumi yang secara khusus di Indonesia dijabarkan melalui taksonomi bidang usaha dalam struktur industri gas bumi yang secara garis besar dibagi atas industri hulu, industri hilir, dan konsumen akhir. Dalam tulisan kali ini kita akan melihat proses yang terjadi dalam industri hulu gas bumi di Indonesia.
Secara garis besarindustri hulu gas bumi dapat dijelaskan melalui gambar berikut:
Proses diawali oleh akuisisi suatu blok Migas oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Migas melalui lelang yang diadakan oleh pemerintah. Setelah hak pengusahaan didapatkan, KKKS Migas tersebut kemudian memulai proses eksplorasi di wilayah konsesinya untuk menemukan sumber potensial minyak dan gas bumi.
Eksplorasi merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh KKKS untuk menemukan sumber potensial migas diantaranya melalui survey seismik dan pengeboran sumur eksplorasi di daerah yangmemiliki potensi tinggi memiliki kandungan minyak dan atau gas bumi. Melalui proses eksplorasi ini akan diketahui apakan wilayah konsesi tersebut memang memiliki kandungan migas atau ternyata tidak mengandung minyak dan gas bumi.
Apabila dari hasil eksplorasi ditemukan kandungan minyak dan gas bumi yang masuk dalam skala ekonomis pengusahaan migas, maka KKKS kemuadian akan melakukan pengeboran sumur development untuk membawa minyak dan gas bumi yang ditemukan ke permukaan bumi (produksi) untuk kemudian diproses lebih lanjut pada processing plant sebelum ditransportasikan untuk dijual.
Proses terakhir yang juga penting adalah proses penutupan kembali sumur minyak dan gas bumi saat produksi selesai dilakukan yang berarti semua minyak dan gas bumi yang dapat diambil telah habis. Proses ini termasuk pemulihan kembali lingkungan yang terdampak proses eksplorasi dan produksi migas di daerah tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar