Tulisan tentang perang Ahzab atau perang Khandak di bawah ini bukan merupakan hak cipta saya, saya hanya sedikit (sekali) melakukan perubahan dan penambahan. Tulisan tersebut saya ambil dari sini.
Pemuatan tulisan mengenai perang Ahzab ini dimaksudkan sebagai pendukung posting saya yang berjudul Pilkada DKI 1428 H di Jakarta dan Perang Ahzab 5 H di Madinah. Berikut sedikit cerita tentang perang Ahzab:
Setelah terjadinya perang Uhud yang merupakan pembalasan dendam suku Quresy atas kekalahan telaknya pada perang Badr, kekuatan kaum muslimin di Madinah mulai diperhitungkan. Munculnya kekuatan baru yang membawa simbol keagamaan baru dirasa oleh banyak suku Arab sebagai ancaman yang serius. Untuk itu, ketika Abu Sufyan meminta dukungan dana dan tentara dari suku-suku tersebut untuk memerangi Madinah dan menghancurkan kaum muslimin, segera terkumpul pasukan dan dana yang besar.
Pada tahun kelima hijriyah, sekelompok orang Yahudi datang ke Mekah untuk memprovokasi kaum kafir Quresy agar menyerang kaum muslimin di Madinah. Untuk memperkuat pasukan, Quresy meminta bantuan suku-suku Arab lainnya yang memendam permusuhan dengan Rasulullah SAW. Dalam perang ini, Quresy juga meminta bantuan suku-suku Arab yang memiliki perjanjian militer dengannya. Akhirnya, Abu Sufyan berhasil menghimpun kekuatan sebesar 10 ribu tentara. Jumlah ini dipandang amat besar untuk menyerang sebuah kota yang jumlah penduduknya baik laki-laki, perempuan, anak kecil maupun orang lanjut usia, hanya sekitar 10 ribu orang.
Ketika berita rencana serangan pasukan besar yang dikenal dengan Ahzab (Ahzab berarti golongan yang bersekutu) ini sampai ke telinga Rasulullah SAW, beliau mengumpulkan para sahabatnya untuk meminta pendapat mereka. Pada saat itu, Salman Al-Farisi, sahabat Nabi yang berasal dari negeri Persia mengatakan, bahwa orang-orang di negerinya biasa menggali parit (Khandak) ketika mengkhawatirkan serangan musuh. Pendapat ini akhirnya disetujui oleh Nabi SAW.
Rasul memerintahkan para sahabatnya untuk menggali parit di sepanjang wilayah utara kota Madinah. Sebab, daerah utaralah satu-satunya pintu yang mudah untuk memasuki kota Madinah, mengingat bukit-bukit bebatuan yang membentengi kawasan timur dan barat kota ini sehingga musuh tidak mungkin menyerang dari sana. Bukit-bukit itu juga relatif menutupi kawasan selatan kota Madinah, meski tetap meninggalkan celah-celah kecil.
Selama enam hari, seluruh kaum muslimin termasuk pemimpin mereka, yaitu Rasulullah SAW bahu membahu menggali parit. Setelah parit siap, pasukan kaum muslimin mengambil posisi pertahanan di dalam kota Madinah. Dan pasukan pemanah juga telah siap di posisi masing-masing.
Di saat seperti itu, Yahudi bani Quraidhah yang tinggal di Madinah merobek isi perjanjian damai dengan Rasulullah. Tidak hanya itu, mereka juga bersiap-siap melakukan pengkhianatan dan membantu pasukan Ahzab untuk menghabisi kaum muslimin. Akibatnya, umat Islam menghadapi musuh yang besar di luar dan musuh di dalam.
Pasukan Ahzab terperangah ketika menyaksikan bentangan parit yang menghalangi gerak maju mereka. Bangsa Arab saat itu tidak mengenal strategi pertahanan dengan membuat parit. Di luar parit pasukan Ahzab mendirikan kemah. Beberapa kali pasukan berkuda Ahzab berusaha menyeberang parit, namun usaha mereka selalu gagal setelah pasukan muslimin menghalau mereka dengan hujan anak panah.
Bertiupnya badai yang memporakporandakan perkemahan mereka dan minimnya persediaan rumput untuk binatang ternak dan kuda-kuda mereka telah mengendurkan tekad untuk menyerang kota Madinah. Akhirnya Abu Sufyan yang menjadi komandan pasukan Ahzab memerintahkan untuk berkemas dan kembali ke Mekah.
Kisah perang Ahzab secara cukup detail diceritakan oleh Allah swt dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab.
Minggu, Agustus 05, 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar